Ahli waris perempuan ada 10, yaitu :
1. Anak perempuan
2. Cucu perempuan ( dari jalur anak laki-laki).
3. Ibu.
4. Nenel dari jalur ibu.
5. Nenek dari jalur bapak.
6. Saudara perempuan seibu sebapak.
7. Saudara perempuan sebapak.
8. Saudara perempuan seibu.
9. Istri.
10. Perempuan yang memerdekakan.
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. Q.S. AL HUJURAT :6
Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. Q.S. AN NISA :115
Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. Q.S. AN NISA :115
Sabtu, 26 Oktober 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar