Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. Q.S. AL HUJURAT :6

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.
Q.S. AN NISA :115
  • Home
  • healty
  • hukum
  • khutbah
  • oto
  • ilmu waris
  • tips n trik
  • join me
  • Sabtu, 12 Oktober 2013

    Syarat-syarat warisan

    Kroses pembagian warisan harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
    1. Tidak ada penghalang yang menghalangi ahli waris untuk mendapatkan bagian warisan.

    2. Kematian orang yang diwarisi walaupun hanya vonis hakim. Misalnya jika ada orang hilang diyakini meninggal dunia diperkuat keputusan hakim tentang kematiannya.

    3. Ahli waris masih hidup saat orang yang diwarisi meninggal dunia.

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar